Blitar, 4 April 2024 – Dalam rangka menyambut bulan Ramadhan yang penuh berkah, Pengadilan Agama Blitar mengadakan kegiatan berbagi 125 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu yang berdomisili di sekitar kantor. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 4 April 2024 (24 Ramadhan 1445 H.) di halaman Kantor Pengadilan Agama Blitar.
Paket sembako yang dibagikan berisi bahan makanan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, tepung terigu, dan mie instan. Sembako tersebut berasal dari infak dan sodaqoh para pegawai Pengadilan Agama Blitar yang dikumpulkan selama satu tahun.
Ketua Pengadilan Agama Blitar, Dra. Farida Hanim, M.H., menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Pengadilan Agama Blitar terhadap masyarakat sekitar.
“Di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat kurang mampu di sekitar kantor. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban mereka dan bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Dra. Farida Hanim, M.H.
Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh masyarakat. Mereka mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Blitar atas kepeduliannya terhadap masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami. Terima kasih kepada Pengadilan Agama Blitar yang telah peduli terhadap masyarakat kurang mampu,” ujar salah satu penerima bantuan.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Sosial Kota Blitar, Pemerintah Kelurahan Sananwetan, dan Polsek Sananwetan. Kehadiran mereka menunjukkan sinergitas dan kolaborasi antara Pengadilan Agama Blitar dengan berbagai pihak dalam membantu masyarakat.
Kegiatan berbagi sembako ini merupakan salah satu program rutin Pengadilan Agama Blitar dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial dan membantu masyarakat kurang mampu.